TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan mengaku kewalahan menertibkan angkutan umum seperti angkot dan ojek online yang mangkal di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus.
Baca: Aturan Ojek Online di Stasiun MRT, Tak Bergigi di Lebak Bulus?
Kepala Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Cilandak, Eko Budi Prabowo, mengatakan mereka kesulitan menertibkan angkot dan ojek online karena belum ada lokasi untuk menampung angkutan umum tersebut.
"Kami sudah melakukan penindakan. Pas tidak ada petugas kondisinya seperti itu lagi (mangkal di jalan)," kata Eko melalui pesan singkat, Senin, 25 Maret 2019.
Tak hanya angkot dan ojek online, kendaraan angkutan umum lain seperti taksi, bus Damri, Transjabodetabek terlihat parkir di Jalan R.A. Kartini sehingga membuat jalan menjadi sempit dan macet.
Baca Juga:
Menurut Eko, memang perlu ada kebijakan yang menjadi solusi dari pemerintah. Adapun kebijakan yang sedang dibahas terkait dengan pembukaan lahan di samping park and ride untuk menjadi terminal. "Pembicaraannya seperti itu untuk mengatasi masalah di Lebak Bulus," ujarnya.
Dia juga berharap MRT Jakarta segera berkoordinasi dengan operator ojek online agar menyediakan lokasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar stasiun MRT.
Menurut dia, sejauh ini belum terlihat ada lokasi untuk menjemput dan menurunkan penumpang ojek online baik di Stasiun MRT Lebak Bulus maupun Fatmawati.
Bahkan, kata dia, papan petunjuk agar ojek online tidak menurunkan dan menaikkan penumpang di sekitar stasiun juga belum ada. "Saya belum liat rambu yang mengarahkan ojek online."
Baca: Gojek dan Grab Diminta Hukum Ojek Online Mangkal di Stasiun MRT
Penanggung Jawab Jak Lingko Jak3 rute Pondok Labuh-Lebak Bulus, Ramli, mengatakan sulit untuk melarang angkot Jak Lingko mangkal di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus selama tidak ada lokasi lain yang disediakan pemerintah. "Di mana lagi kami mangkal. Kalau ada lokasi lain kami bisa pindah," ucapnya.